Soal Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, Korban Bersaksi Pelaku Berdalih Gunakan Ilmu Metafakta

JAKARTA, - Santriwati yang juga korban kasus pencabulan anak kiai Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur mengatakan bahwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT/42) alias Bechi beralasan mengajarkan ilmu metafakta saat menjalankan aksinya.

"Di kegiatan itu memakai ilmu metafakta mereka mengistilahkannya. Metafakta itu katanya tidak bisa dijelaskan menggunakan akal. Jadi saya harus melepas pakaian dan melepas pakaian itu kan enggak bisa dilogika, di luar nalar," kata korban dikutip dari liputan CNNIndonesia TV, Kamis (7/7/2022).

Korban mengaku dipaksa MSAT untuk menuruti perintahnya. Apabila menolak, maka korban disebut belum menjiwai ilmu metafakta.

"Dia memaksa. Masih menggunakan alasan yang sama 'kalau kamu tidak mau berarti kamu masih menggunakan akal, kamu belum menjiwai itu metafakta'," ujarnya.

"Di situ saya merasa tertekan, saya merasa ngawang. Saya merasa ngawang hidup enggak hidup, mati enggak mati. Saya bener-bener ngawang," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengaku bersedia menjadi saksi atas laporan korban lain pada tahun 2018. Ia berani membawa kasus itu ke jalur hukum dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya tidak putus doa. Kemudian ada yang menguatkan saya kalau ini harus ditindaklanjuti. Akhirnya saya menguatkan 'ya Allah tolong hamba'. Saya memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Kalau enggak seperti ini enggak akan selesai," pungkasnya.



sumber: www.jitunews.com